Sobat OJK, OJK bersama Kemenko Polhukam melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman untuk perkuat kerja sama penegakan hukum sektor jasa keuangan. Kerja sama ini bertujuan menutup celah hukum yang muncul sejalan dengan perkembangan produk dan layanan sektor jasa keuangan akibat cepatnya pertumbuhan teknologi informasi. Kerjasama ini juga sebagai langkah penguatan komunikasi penegakan hukum sektor jasa keuangan. OJK secara proaktif akan terus meningkatkan sinergitas dengan kementerian dan lembaga, termasuk aparat penegak hukum dalam pelaksanaan tugas pengaturan, pengawasan, dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan yang pada ujungnya untuk kepentingan perlindungan konsumen. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Menko Polhukam Moh. Mahfud M.D.
Selengkapnya simak pada postingan ini.
#OJKIndonesia #Keuangan #SinergiOJK #RecoverStronger #RecoverTogether #PulihBersama #IndonesiaTangguh
Ещё видео!