Rencana pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa (Binsa) II berpotensi molor, buntut adanya penolakan dari warga Aceh Tamiang.
Penolakan ini dilakukan 16 keluarga di Kampung Bukitrata, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang yang tanahnya masuk dalam rencana pembangunan segmen Aceh Tamiang.
Warga mengatakan, nilai uang ganti kerugian (UGK) yang disusun pemerintah tidak sesuai dengan azas keadilan. Warga menolak, dan ingin dilakukan penilaian ulang.
Azas ketidakadilan ini salah-satunya nilai ganti rugi yang sama terhadap bangunan yang terletak di pinggir jalan raya dengan bangunan yang berada di pinggir sungai.
Dukung kami dengan cara subscribe channel ini dan share vidionya, supaya channel ini bisa bermanfaat bagi semua orang.
#tolbinjailangsa #pembebasanlahan #ugr
Kunjungi channel:
[ Ссылка ]
INTAGRAM: shalimkhan_sn01
Email: Shalimkhan793@gmail.com
WA: 082229006859
Ещё видео!