Hak-Hak Anak Menurut Undang-Undang
4 hak anak
apa hak-hak anak dari orang tuanya
hak-hak anak di negara
31 hak anak
10 hak anak
hak-hak anak menurut konvensi
hak-hak anak di rumah
hak anak indonesia
konvensi hak anak pbb
hak perlindungan anak
uu perlindungan anak no. 35 tahun 2014
contoh materi perlindungan anak
undang-undang perlindungan anak no. 23 tahun 2002
uu perlindungan anak
uu perlindungan anak terbaru
upaya perlindungan anak
uu perlindungan anak
undang-undang perlindungan anak 2020
uu perlindungan anak no. 35 tahun 2014
contoh hak perlindungan anak
anak memiliki hak yang harus dilindungi oleh orang dewasa hal ini sesuai uu perlindungan anak nomor
undang-undang perlindungan anak no. 23 tahun 2002
10 hak perlindungan anak
contoh hak perlindungan anak di sekolah
uu perlindungan anak 23 tahun 2002
uu perlindungan anak terbaru 2019
uu perlindungan anak no. 35 tahun 2014
uu perlindungan anak terbaru
#hak
#hakanak
#hakhakanak
#hakhakanakmenurutundangundang
#hakanakmenurutundangundang
#perlindunganhukum
#perlindungananak
#perlindungan
#hukum
#anak
#kekerasananak
#hakanak
#hakanakdiindonesia
Berdasarkan Penjelasan Pasal 5 ayat (3) UU No. 39 Tahun 1999, anak termasuk ke dalam kelompok rentan, ia belum mampu membela kepentingannya sendiri, sehingga perlu mendapatkan perlindungan.
Perlindungan anak yaitu segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Upaya perlindungan anak telah ditempuh dengan bebagai cara, di antaranya melalui penerbitan sejumlah peraturan. Bahkan, dalam konstitusi, aspek perlindungan anak cukup mendapatkan perhatian.
Berdasarkan Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Selain norma dasar di atas, beberapa peraturan di bawahnya turut mengatur perlindungan anak, di antaranya UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 35 Tahun 2014, UU No. 17 Tahun 2016, UU No. 39 Tahun 1999, dan sebagainya.
Bahkan, sejumlah instrumen hukum internasional turut diratifikasi sebagai upaya untuk memberikan perlindungan terhadap anak, di antaranya Konvensi Hak-Hak Anak melalui Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990, Konvensi ILO No. 138 Tentang Usia Minimum Untuk Diperbolehkan Bekerja melalui UU No. 20 Tahun 1999, Konvensi ILO No. 182 Mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak melalui UU No. 1 Tahun 2000, dan lain sebagainya.
Regulasi ini Dibuat untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaa, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Perlindungan anak dilakukan dengan berpedoman pada 4 prinsip dasar. Pertama, nondiskriminasi. Kedua, kepentingan terbaik bagi anak. Ketiga, hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan. dan Keempat, penghargaan terhadap pendapat anak.
Lalu, apa saja hak-hak anak yang diatur peraturan perundang-undangan?
Dalam UU No. 23 Tahun 2002 dan UU no. 35 Tahun 2014 disebutkan beberapa hak yang dimiliki oleh anak.
Pertama, hak untuk Hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Kedua, mengetahui orang tuanya, dibesarkan, dan diasuh oleh orang tuanya sendiri.
Ketiga, memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial.
Keempat, mendapatkan perlindungan dari perlakuan diskriminasi, eksploitasi, penelantaran, kekejaman, kekerasan dan penganiayaan, ketidakadilan, dan perlakuan salah lainnya.
Kelima, memperoleh pendidikan dan pengajaran, serta mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan.
Selain 5 hal tersebut, masih banyak hak anak yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2002 dan UU no. 35 Tahun 2014, serta peraturan perundang-undangan lainnya.
Perlindungan Anak di Indonesia
uu perlindungan anak, uu perlindungan anak no. 35 tahun 2014, undang-undang perlindungan anak no. 23 tahun 2002, contoh hak perlindungan anak, anak memiliki hak yang harus dilindungi oleh orang dewasa, apa pendapatmu tentang hak perlindungan anak, tujuan perlindungan anak, 10 hak perlindungan anak
Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Untuk menjamin dan melindungi hak-haknya itu, negara telah menyediakan berbagai instrumen hukum. Namun, apakah regulasi yang tersedia telah selaras dan mampu menjamin terwujudnya perlindungan hak-hak anak?
Ещё видео!