Dua kapal ikan dan 9 rumpon milik nelayan Filipina itu di tangkap di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tepatnya di Laut Sulawesi dan dikawal hingga ke pangkalan PSDKP Bitung untuk proses hukum lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan.
Proses penangkapan 2 kapal dan penertiban 9 rumpon itu dilakukan oleh KP Orca 04 melalui operasi PSDKP dengan target kapal-kapal perikanan dan rumpon ilegal asing yang beroperasi di perairan Indonesia.
Dua kapal bersama ikan hasil tangkapan serta 9 rumpon ilegal itu diamankan di Dermaga Pangkalan PSDKP Bitung. Dan 6 orang ABK dibawa ke rumah penampungan sementara ABK non justicia Pangkalan PSDKP.
Penangkapan 2 kapal Filipina merupakan ke dua kalinya pada 2 bulan terakhir ini. Sebelumnya pada bulan Juli lalu KKP melalui KP Hiu 05 juga berhasil manangkap 3 kapal perikanan asing yang melakukan illegal fishing di perairan Sulawesi.
#KapalNelayanFilipina #IllegalFishing #KementerianKelautandanPerikanan
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ]. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
LINE: [ Ссылка ]
Ещё видео!