Debt colector
Mungkin hampir semua orang akan takut berhadapan dengan debt colector mulai dari kepikiran terus, rasa takut bila sewaktu-waktu debt colector datang kerumah secara tiba-tiba, atau datang ketempat kerja, ketemu di luar tidak sengaja bahkan banyak orang yang sampai stress karena ketakutan menghadapi debt kolektor, bahkan saking takut dan stress karena hal ini sering sekali nasabah yang menunggak sembunyi-sembunyi, ada pula yang pernah saya tahu sampai ngungsi berhari-hari dari rumah bahkan pindah rumah untuk sementara, ada juga nasabah saking setresnya sampai marah-marah gak karuan sehingga teman, anak, bahkan istri sering jadi pelampiasan emosi dan ketakutan yang timbul karena tekanan ketakutan yang berlebihan. Sehingga bisa menimbulkan masalah baru, ribut di keluarga bahkan bisa cerai suami-istri karenaya.
Sebelum debt kolektor menelpon, sebelum debt colector datang, sering sekali nasabahnya sudah kepikiran berlebihan, padahal yang kita reka-reka belum tentu terjadi seperti itu,
Seandainya anda tahu bahwa sebenarnya setakut-takut nya anda, debt kolektor nya sebenarnya lebih takut, se setres-setresnya anda sebenarnya debt kolektornya lebih setres tapi karena tuntutan kerja (tepatnya tuntutan biaya hidup) Krn kalau mereka tidak dapat tagihan maka mereka gak akan dapat duit, kalau mereka tidak dapat menarik/mengeksekusi penarikan unit mereka tidak akan dapat duit, jadi mau tidak mau mereka harus memberanikan diri, pura-pura berani, pura-pura garang, padahal sebenarnya mereka itu sangat ketakutan dan tertekan.
Kenapa saya bilang debt kolektor itu sebenarnya sangat ketakutan? Karena: yg pertama pekerjaan sebagai debt kolektor itu sangat beresiko, resiko tinggi, banyak Debt kolektor yang kena pelampiasan emosi dari nasabah, mulai dari kena maki-maki sampai kena hajar, ada juga yg kena amuk massa karena di teriaki maling atau karena dianggap meresahkan,
Yang kedua, bagaimana mereka tidak takut, sebab debt colector wajib datang kerumah nasabah, nah kalau kita datang kerumah orang lain itu artinya kita berada di wilayah kekuasaan orang tersebut, knp? Ya karena itu rumah dia, wilayah kekuasaan dia, hak hukum tentu berpihak ke yang punya rumah ketika kita berada di rumahnya,
Ketiga, jika terjadi masalah, contoh mereka di hajar nasabah, dikeroyok massa bahkan di laporkan kepolisi atas perampasan unit, bahkan di tuduh begal, perusahaan leasing atau pembiayaan yang menyewa mereka itu akan lepas tangan, tidak mau bantu, bahkan cenderung lepas tangan (resiko tanggung sendiri) kenapa bisa begitu? Ya karena mereka itu bukan karyawan perusahaan nya, hubungan mereka dengan perusahaan hanya sebatas penyewaan jasa orang ketiga (jasa premanisme).
Ke 4, debt kolektor leasing & pinjol itu tidak di lindungi hukum dalam melaksanakan penagihan (tidak ada hukum yang mengatur tentang itu) mereka tidak ada hak secara hukum untuk melakukan penagihan apalagi penarikan unit, makanya ketika di laporkan, ketika ada yg melaporkan atau menuntut mereka, mereka bisa kena pasal perampasan, perbuatan tidak menyenangkan, itulah sebabnya kenapa perusahaan leasing atau pinjol yang menyewa mereka tidak mau tanggung jawab apabila ada masalah, karena kl perusahaan nya membela, membantu atau melindungi para debt kolektor itu maka perusahaannya juga bisa kena tegur pihak terkait bahkan bisa kena sanksi hukum bahkan ijin kegiatan usaha merekapun bisa terancam di cabut pihak terkait, sebab memakai jasa premanisme dalam melakukan kegiatan usaha terlebih penagihan hutang merupakan hal yang meresahkan di masyarakat, itu adalah illegal bahkan bisa di anggap pelanggaran terhadap hukum yang berlaku di Indonesia,
Yang berhak melakukan penagihan hanyalah karyawan resmi perusahaannya yang bertugas di bidang itu dan tentu saja harus mengikuti SOP sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, kemudian apabila unit/barang jaminan harus disita maka harus ada surat putusan pengadilan. Nah..coba anda pikirkan dengan demikian bukankah pekerjaan debt kolektor itu sangat beresiko dan menakutkan bagi para debt kolektornya sendiri, mereka bukan karyawan perusahaan, mereka harus datang kerumah nasabah, beresiko kena maki-maki dan dihajar bahkan di teriaki maling, bahkan pekerjaan mereka tidak dilindungi undang-undang, sekarang coba anda pikirkan yang seharusnya takut siapa?, Yang lebih beresiko siapa? Jadi jangan pernah takut untuk menghadapi yg namanya debt kolektor, karena mereka lebih takut kepada anda lebih dari pada takutnya anda ke mereka #debtcoleltor #penagihhutang #angsuranmacet #kreditmacet #mataelang #marochannel
Ещё видео!