Apa saja syarat untuk membuat izin usaha UD?
Usaha Dagang atau Perorangan
Melengkapi Formulir Pengajuan.
Fotokopi KTP Pemilik Usaha Dagang.
Fotokopi Izin Gangguan (HO) Beserta Lembaran Aslinya.
Fotokopi NPWP.
Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
Surat Izin Teknis dari Instansi yang Berwenang.
Fotokopi Surat Kepemilikan Tempat Usaha yang Sudah Dilegalisasi.
Ещё видео!