JAKARTA, KOMPAS.TV - Pekan lalu, penipuan kerja paruh waktu daring diungkap oleh pihak kepolisian.
Tiga orang pelaku ditangkap oleh polisi setelah mendapatkan laporan dari salah seorang masyarakat.
Kombes Leonardus Simarmata selaku Kapolres Jakarta Timur menyatakan, pelaku mengelabui korban dengan menyebarkan link berisi penawaran kerja paruh waktu secara daring.
Dengan sejumlah keuntungan, hingga akhirnya uang ratusan juta dibawa kabur oleh pelaku.
Sementara dengan modus yang sama, salah seorang korban juga tertipu dengan pelaku yang masih berkeliaran.
Tria Mulyantina, yang kini membentuk paguyuban korban kerja paruh waktu online.
Korban diminta menilai konten dan lakukan deposit uang berjumlah ratusan.
Korban yang berasal dari seluruh Indonesia pun mengatakan nasib yang serupa.
Pelaku menghubungi para korban untuk melakukan sejumlah aktivitas di media sosial dan melakukan berbagai tugas, hingga meminta deposit dengan iming-iming keuntungan besar.
Menurut Tria, hingga kini meskipun tugas yang mereka kerjakan sudah sesuai arahan pelaku, tetap saja uang mereka tidak kunjung diberikan sesuai janji, hingga akhirnya mereka menyadari modus penipuan ini.
Tria juga tidak menyangka pelaku memanipulasi mereka dengan sejumlah dokumen, yang mencatut nama instansi perusahaan bahkan instansi pemerintahan.
Tria mengaku, korban hingga kini masih terus berjatuhan hingga mencapai 1000 orang dan pihaknya telah mengadukan hal tersebut kepada Bareskrim Polri untuk diusut lebih lanjut.
Baca Juga Simak! Ciri-Ciri Penipuan Via Telepon Mengatasnamakan Bank - Infografis di [ Ссылка ]
#penipuan #kerjaparuhwaktu #lokeronline
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!