Sebanyak dua dari 14 mobil mewah yang disita Polda Jawa Timur menggunakan Form B yang berasal dari Algeria dan Kamboja. Form B merupakan surat mobil untuk kendaraan kedutaan yang notabene bebas pajak dan bea masuk karena mobil masuk melalui jalur diplomatik. Polisi dan Bea Cukai akan menyelidiki mengapa mobil mewah form B tersebut bisa dipindahtangankan.
Ещё видео!