BALAMTV.com - Bandarlampung
Pemerintah Kota Bandar Lampung Permohonan Maaf Sebelumnya Kepada seluruh warga Masyarakat , Pelaku Usaha dan Pekerja Serta seluruh pihak yang terganggu dengan ada nya PPKM ini …
Dengan dikeluarkannya Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Covid-19 serta ditetapkannya Kota Bandar Lampung masuk dalam Zona Merah
Maka dengan Segala Pertimbangan Bunda bersama Fokorpimda Kota Bandar Lampung (Pak Kapolres - Pak Dandim - Pak Kajari - Pak Ketua PN - Tim Satgas Covid KBL) telah merumuskan ketetapan PPKM Mikro Tingkat Kota Bandar Lampung",tegasnya.
Lanjut dia Oleh karena itu , bersama ini Bunda beserta Fokorpimda mengharapkan dengan sangat Kepada Seluruh Warga Masyarakat Kota Bandar Lampung dan Seluruh Pihak untuk bahu membahu Menuju Bandar Lampung keluar dari Zona Merah menuju Zona Orange - Kuning dan Hijau …
Semoga Bandar Lampung Segera kembali normal berkat Kerjasama dari Seluruh pihak sesuai Harapan Kita Semua
Ещё видео!