TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan warga yang nekat menyandera Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Banten di dalam gedung SMP N 23 Tangerang.
Hal tersebut dipicu oleh kekecewaan, lantaran anak mereka tidak diterima oleh pihak sekolah sebagai calon peserta didik baru.
Kejadian terjadi pada Senin (9/7/2018) di depan SMP N 23 Tangerang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, warga melakukan aksi protes dengan berorasi dan membawa sejumlah spanduk tulisan.
Dilansir Tribun-Video dari Kompas TV, Kepala Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surahman yang datang ke sekolah menjelaskan pada warga bahwa pihak sekolah tidak dapat menerima anak mereka.
Ia juga menyarankan kepada warga agar menyekolahkan ke sekolah swasta.
Ujaran yang dilontarkan Abduh justru semakin memicu kemarahan warga, mereka lalu menyandera Kepala Dinas dengan cara menyegel pagar sekolah dengan menggunakan lakban putih.
Tindakan tersebut membuat Abduh beserta staff sekolah tidak bisa keluar.
Sementara itu Kepala Dinas menjelaskan bahwa orang tua yang lakukan protes diluar dari zona administrasi tingkat rukun warga atau RW.
"Tahun lalu kita zona itu kelurahan, begitu kelurahan orang-orang di luar kelurahan itu tidak bisa daftar. Kenapa? Penuh dengan orang kelurahan itu. Masyarakat kelurahan lain kurang lebih di Kecamatan Pinang ini seperti Cipete, kemudian Kunciran Jaya, Kunciran Indah, Kunciran Induk kemudian Sudimara pina itu merasa tidak diakomodir, merasa tidak diperlakukan adil oleh kita."
"Maka sekarang kita gunakan zonasinya itu pada batas RW, supaya apa, supaya terjadi prinsip keadilan." ujar Abduh.
Perlu diketahui, tujuan zonasi dalam sistem pendidikan yakni untuk menghilangkan pemikiran terkait sekolah favorit dengan sekolah yang tidak favorit.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhajir Effendi.
Ia mengatakan banyak orang tua murid yang meributkan ketika anaknya tidak dapat masuk ke sekolah favorit.
Simak videonya di atas! (Tribun-Video.com/ Yulita Futty Hapsari)
Ещё видео!