Polri memastikan surat pengunduran diri yang diajukan Irjen Ferdy Sambo tidak akan mempengaruhi hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Demikian penuturan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).
"Enggak ada (pengaruh surat pengunduran diri)," kata Dedi. Dedi menyebutkan surat pengunduran diri dan sidang kode etik merupakan hal yang berbeda. Surat pengunduan diri sebagai anggota kepolisian, ujar Dedi, merupakan hak Ferdy Sambo selaku individu.
Selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Song: Ten Inch Spikes - Jeremy Korpas
#FerdySambo #SidangEtik #JernihkanHarapan
Ещё видео!