TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah profil Bambang Tri Mulyono yang menggugat Presiden Joko Widodo terkait dugaan ijazah palsu.
Ternyata, Bambang Tri Mulyono adalah penulis buku Jokowi Undercover dan pernah di penjara karena menulis buku tersebut.
Dalam buku itu, Bambang Tri Mulyono menuliskan sisi negatif Presiden termasuk fitnahan terhadap Jokowi dan keluarganya.
Bambang Tri Mulyono menyebut Jokowi telah memalsukan data saat mengajukan diri sebagai calon presiden 2014 lalu.
Atas kasus ini, Bambang Tri Mulyono divonis kurungan tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Blora.
Bambang Tri Mulyono, dinyatakan bersalah karena terbukti mempraktikkan ujaran kebencian.
Bambang Tri Mulyono menggugat Jokowi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu SD, SMP, dan SMA saat mengikuti Pilpres 2019.
Gugatan tersebut dilayakan Bambang Tri Mulyonon ke Pengadilan Negeri Jakarta pusat pada Senin 3/10/2022).
#BambangTriMulyono #IjazahPalsuJokowi #JokowiUndercover
Ещё видео!