#tnial #natuna #illegalfishing
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – KRI Tjiptadi-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol-383 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I, berhasil menangkap Kapal Penangkap Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, pada Selasa (11/1/22).
Komandan KRI Tjiptadi (TPD)-381, Letkol Laut (P) Irwan, mengatakan ketika KRI Tjiptadi-381 sedang melaksanakan operasi penegakkan kedaulatan dan hukum di laut Natuna Utara, lalu mendeteksi kontak radar yang kemudian didekati secara visual teridentifikasi sebagai kapal penangkap ikan asing sedang beroperasi menggunakan pukat tarik.
Pada tanggal 10 Januari 2022 pukul 22.05 WIB Posisi 04 55 24 U - 107 14 12 T (43 NM barat Laut Pulau Laut) KRI tersebut mendeteksi sebuah kontak tanpa lampu.
Kemudian setelah didekati dan teridentifikasi sebagai sebuah kapal penangkap ikan Vietnam, selanjutnya dilakukan prosedur pengejaran penangkapan dan penyelidikan.
Berdasarkan pemeriksaan awal diketahui bahwa KIA dengan tanda selar BTH 2122 TS, diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Atas dugaan awal kapal asing tersebut melakukan penangkapan dan mengawal KIA BTH 2122 TS beserta 12 orang ABK termasuk Nakhoda dan KKM menuju Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut.
Sementara itu KRI Tuanku Imam Bonjol berhasil menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara.(*)
Narator: Ardiansyah
Video Editor: M Anshar
