Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia/ED
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM – Puluhan Aparat Gabungan mendatangi Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (5/2/2022).
Kasat Samapta Polres Pulau Buru, AKP J.R Soplanit menegaskan, lokasi tambang emas gunung botak masih berstatus ilegal dan belum ada izin pengelolaan.
"Jadi bagi para penambang kalau bisa membawa turun barang-barang, dan kembali ke rumah msing-masing, karena kami mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Soplanit.
Selanjutnya, oleh Kasat Intel Polres Pulau Buru, AKP Sirilus Atajalim juga mengimbau warga pendatang segera membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Buru.
"Apabila masih kedapatan penambang dari luar daera yang melaksanakan aktivitas pertambangan, maka langsung ditangkap," tegas Atazalim.
Kegiatan sosialisasi ini sendiri dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Pulau Buru, AKP J.R Soplanit.
Dan melibatkan kurang lebih ada ratusan personil gabungan, diantaranya Pol PP sebanyak 36 orang, Polres Pulau Buru dan Polsek Waeapo sebanyak 35 orang, dan TNI 1 orang. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Aparat Gabungan Serbu Gunung Botak – Pulau Buru, Minta Penambang Kosongkan Lokasi, [ Ссылка ].
Penulis: Andi Papalia | Editor: Fandi Wattimena
Website [ Ссылка ]
Twitter [ Ссылка ]
Facebook [ Ссылка ]
Instagram [ Ссылка ]
TikTok [ Ссылка ]
#TribunAmbon #TribunNews #BeritaAmbon #AmbonTerkini #MalukuTerkini #Viral #BeritaViral
Ещё видео!