Himbauan Humanis kepada Pelanggar PKL di Alun-Alun Merdeka
Satpol PP Kota Malang pada hari Jumat, melakukan himbauan secara humanis kepada pelanggar Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terjaring di Alun-Alun Merdeka.
.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang No. 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan, petugas mengedepankan pendekatan lunak dengan memberikan edukasi kepada pelanggar tersebut di Kantor Satpol PP (Mini Block Office) di Jln. Simpang Majapahit - Kota Malang.
.
Himbauan ini dilakukan untuk menegaskan pentingnya mematuhi peraturan demi menjaga ketertiban dan keindahan kawasan publik.
.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para PKL untuk menjaga keteraturan tanpa menciptakan ketegangan.
Ещё видео!