Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menggelar rapat koordinasi bersama dengan jajaran Forkopimda Makassar di Posko Induk Covid 19, jalan Nikel Raya. Dalam rapat tersebut Rudy mengeluarkan kebijakan yaitu mewajibkan warga yang masuk Kota Makassar memiliki Surat Keterangan (SK) tanda bebas covid-19.
Ещё видео!