Sumpah ila’ adalah sumpah yang bersangkutan dengan hubungan suami istri dan dapat diambil kesimpulan bahwa sumpah ila’ adalah sumpah suami tidak akan menggauli istrinya dan oleh Islam dibatasai sumpahnya tersebut hanya selama empat bulan.
Menurut istilah Hukum Islam, lian adalah sumpah yang diucapkan oleh suami ketika ia menuduh istrinya berbuat zina dengan empat kali kesaksian bahwa ia termasuk orang yang benar dalam tuduhannya, kemudian pada sumpah kesaksian kelima disertai persyaratan bahwa ia bersedia menerima laknat Allah jika ia berdusta dalam tuduhannya itu.
#bulughulmaram #hadits #nikah
Ещё видео!