TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Maluku, Murad Ismail mengumpat dan mengeluarkan caci maki di depan wartawan.
Umpatan itu dikeluarkan lantaran ia tak terima dengan pemberitaan sejumlah media soal renovasi rumah menggunakan dana APBD.
Ia tak terima dengan pemberitaan yang muncul soal penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp5,1 miliar.
Dalam pemberitaan itu disebutkan, dana APBD itu digunakan untuk renovasi rumah pribadinya.
Penggunaan APBD senilai Rp 5,1 miliar itu ikut tercantum dalam laman lpse.malukuprov.go.id.
Murad menyampaikannya dengan nada yang tidak ramah dan beberapa kata kasar.
Terlebih pemberitaan tersebut sampai ke Amerika.
Menurut Murad, rumah pribadi yang menjadi objek pemberitaan itu sudah dibangun sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur.
Ia juga menyebutkan, hanya membangun tembok dan memasang paving blok, sehingga dana yang dikeluarkan tak mungkin mencapai Rp5,1 miliar.
Sementara itu, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku Dino Umahuk menyayangkan pernyataan yang dikeluarkan Gubernur Murad.
Menurutnya, tindakan itu tidak etis.
Kini, pada Kamis (24/12/2020), Gubernur Maluku dilaporkan ke Polda Maluku.
Laporan dibuat oleh DPD Partai Golkar Maluku.
Ещё видео!