Dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, memanfaatkan sumber daya alam untuk pembangunan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan, maka diperlukan pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar, salah satunya melalui program penataan pemanfaatan PPKT / Sertipikasi Hak Atas Tanah.
Lokasi Sertifikasi HAT kali ini berada di Pulau Bongkil Kab. Bolmut Prop. Sulawesi Utara. Dalam kegiatan ini dilakukan penelitian dan pemeriksaan bidang tanah hasil pengukuran di Pulau Bongkil oleh Kantor Pertanahan Kab. Bolaang Mongondow Utara, dan dihadiri oleh perwakilan Dit. P4K, Dinas Perikanan Kab. Bolaang Mongondow Utara, Pj. Kepala Desa Buko dan masyarakat setempat.
Berita selengkapnya terkait kegiatan ini dapat dibaca di Website Dit P4K
[ Ссылка ]
Ещё видео!