TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar.
Penangkapan Samanhudi ini menghebohkan publik, karena sang Mantan Wali Kota Blitar dua periode tersebut, diketahui baru keluar dari Lapas Sragen, pada Senin (10/10/2022), usai menjalani hukuman atas kasus suap, sejak tahun 2018.
Dengan mengenakan kaus oblong warna hitam dan bercelana jeans warna gelap, Samanhudi yang khas dengan kumis tebalnya itu, digelandang oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim.
Kendati terus menundukkan kepala dengan posisi kedua pergelangan tangannya diborgol, selama berjalan menyusuri jalanan aspal depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 15.00 WIB.
Samanhudi tetap berupaya menyapa ramah awak media yang mencecarnya menggunakan rentetan pertanyaan, dengan dialek bahasa krama ngoko berkelindan suara baritonnya yang lantang.
Menjawab mengenai motif dirinya terlibat dalam aksi perampokan tersebut. Samanhudi menampik, adanya faktor dendam atas keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Kendati ia menolak, Samanhudi juga tak kunjung memberikan jawaban pasti mengenai motifnya turut mengotaki kasus perampokan itu, hingga dirinya masuk ke dalam salah satu ruang penyidik di gedung tersebut. (Tribun-Video.com/N)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #samanhudi #walikotablitar #blitar #breakingnews #beritapopuler #perampokan
Ещё видео!