KPK, hari ini seharusnya memeriksa tersangka kasus impor gula yang juga Kertua DPD yang telah dipecat, Irman Gusman. Namun, Irman menolak untuk diperiksa. Ia meminta pemeriksaan dilakukan setelah proses praperadilan selesai dilakukan, 18 Oktober. Menurut kuasa hukum Irman, kliennya sedang menderita sakit jantung, dan harus melakukan operasi pemasangan dua ring pada jantungnya.
Ikuti berita dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia di www.cnnindonesia.com dan channel CNN Indonesia di Transvision.
Ещё видео!