MAKASSAR - Tak lazim melihat seorang anggota polisi bekerja sampingan dengan membuka bengkel tambal ban di pinggir jalan.
Itulah yang dilakukan Aiptu Mustamin (57) seorang anggota Satuan Sabhara Polsek Ujung Pandang, Kota Makassar.
Aiptu Mustamin tak malu dengan pekerjaan sampingannya itu. Sepanjang yang ia lakukan halal, maka profesi sebagai tambal ban, baginya bukan hal yang salah.
Setiap bebas tugas, Aiptu Mustamin mengisi waktu kosongnya dengan menambal ban di pinggir Jl Amanaggappa, Kota Makassar. Profesi ini bahkan diakuinya sudah ditekuni sejak bertahun-tahun.
Ещё видео!