Melahirkan di masa pandemi Covid-19 membuat banyak calon ibu was-was. Padahal hal ini tidak perlu dicemaskan, karena para dokter ahli kebidanan dan dokter spesialis anak di Indonesia telah bekerja sama dan sigap menyepakati tatalaksana persalinan di masa pandemi ini.
Faktor keamanan merupakan hal utama yang diperhatikan pada saat persalinan. Keamanan ibu, bayi yang akan dilahirkan dan tentu saja tenaga kesehatan yang membantu proses persalinan. Beberapa hal yang patut diketahui adalah:
1. Semua ibu hamil, menjelang persalinan, ibu HARUS melalui pemeriksaan PCR, sehingga bisa menentukan standar penanganan persalinan.
2. Jika hasil PCR ibu negatif, maka proses persalinan dapat berlangsung biasa, dengan standar keamanan nakes level-2.
3. Jika ibu melahirkan spontan tanpa sempat melakukan PCR, maka dipastikan persalinan akan dilakukan dengan standar level-3; nakes yang akan membantu menggunakan APD lengkap, sebagai bagian dari pengamanan diri dan proses persalinan pun akan disesuaikan seperti persalinan ibu yang terkonfirmasi Covid -19
4. Jika ibu terkonfirmasi Covid-19 melalui PCR, tetaplah positif thinking. Lembaga kesehatan dunia WHO telah menetapkan bahwa Ibu terkonfirmasi Covid-19, tanpa gejala dapat melakukan IMD dan memberikan ASI perah, dengan protokol keamanan yang ketat. Karena berdasarkan penelitian, di dalam ASI ibu terdapat antibodi, sehingga bisa melindungi bayi.
5. Pada kondisi ibu terinfeksi dengan gejala berat, hingga perlu mengonsumsi obat-obatan, sangat disarankan agar ibu tetap memerah ASI, dan membuangnya. Lakukan hingga kondisi kesehatan ibu membaik, dan setelah dinyatakan negatif, relaktasi dapat segera dilakukan karena produksi ASI akan mencukupi.
#klinikdrtiwi
#drtiwitv
Ещё видео!