Putra sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril diyakini meninggal dunia.
Pihak keluarga Ridwan Kamil sepenuhnya ikhlas atas kepergian Eril.
Terkini, MUI Jawa Barat (Jabar) mengimbau masyarakat untuk melaksanakan salat gaib.
Dikutip dari TribunJabar.id pada Jumat (3/6/2022), Ketua Umum MUI Jabar, Rachmat Syafei memberikan penjelasan.
MUI Jabar telah mengadakan pertemuan dengan pihak keluarga di Kantor MUI Jabar pada Kamis (2/6/2022) sekira pukul 19.00 - 19.30 WIB.
Rachmat mengatakan, Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia sudah meyakini Eril sudah meninggal dunia karena tenggelam.
Diungkapkannya, kedua orangtua Eril sudah mengikhlaskan putra sulungnya tersebut.
"Bapak Mochamad Ridwan Kamil beserta Istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," tulis Rachmat Syafei dalam surat yang ditandatangani, Kamis (2/6/2022) ini.
Selain alasan itu, Rachmat menerangkan, pihak KBRI di Swiss telah menyampaikan status pencarian Eril dari pihak otoritas setempat.
Mulanya berstatus mencari orang yang hilang (missing person), kini menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
Dengan demikian, Rachmat menuturkan, hal tersebut yang bersangkutan dimungkinkan sudah meninggal dunia.
Terkait hal ini, MUI Jabar mengimbau masyarakat agar menunaikan salat gaib untuk Eril pada Jumat (3/6/2022).
Ia meminta kepada seluruh pimpinan MUI Kabupaten/Kota untuk meneruskan seruan ini.
Sehingga dapat diteruskan kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.
Rachmat menerangkan, MUI Jabar turut merasakan kesedihan yang mendalam atas musibah yang dialami Eril.
Pihaknya mendoakan Ridwan Kamil beserta keluarga agar tetap diberi kekuatan dan ketabahan.
"Karena jenazah tidak atau belum ditemukan maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat ghaib. Oleh karena itu MUI Provinsi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat 3 Juni 2022 di setiap masjid/musala, bisa dilakukan sebelum salat Jumat bisa juga dilakukan bada salat Jumat," katanya.
Sumber : Tribunnews
#Eril #Ridwankamil #Swiss
Ещё видео!