APA itu ADVOKASI Sosial ? KUPAS Materi Advokasi Sosial Assalamu’alaikum wr.wbSalam Pergerakan !!! Halo sahabat-sahabat PMII, Kembali lagi di channel youtube Sahabat PMII, Channel yang membahas tentang informasi seputar PMII. Pada video kali ini kami akan membahas terkait ADVOKASI SOSIAL.
Pengertian Advokasi
Istilah advokasi sangat lekat dengan profesi hukum. Menurut Bahasa Belanda, advocaat atau advocateur berarti pengacara atau pembela. Karenanya tidak heran jika advokasi sering diartikan sebagai ‘kegiatan pembelaan kasus atau perkara di pengadilan.’
Dalam melakukan advokasi, terdapat beberapa unsur yang perlu kita ketahui, yaitu:
1. Penetepan tujuan dilakukannya advokasi
2. Pemanfaatan data dan riset untuk melakukan advokasi
3. Identifikasi khalayak sasaran yang akan diadvokasi
4. Pengembangan dan penyampaian pesan advokasi
5. Membangun koalisi
6. Membuat presentasi yang bersifat persuasif
7. Penggalangan dana untuk advokasi
8. Evaluasi terhadap upaya advokasi
Advokasi mencakup berbagai jenis kegiatan. Ini bisa berarti meneliti solusi baru, menciptakan koalisi orang-orang yang berpikiran sama, kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran dan banyak lagi. Singkatnya, Tujuan dari advokasi adalah untuk menciptakan perubahan.
Para pendukung terkenal tindakan advokasi, misalnya:
1. Mahatma Gandhi menantang ketidakadilan dan menginspirasi dunia untuk berubah melalui tindakan tanpa kekerasan.
2. Ida B Wells-Barnett berkampanye untuk hak perempuan untuk memilih dan hak Afrika-Amerika.
3. Shirin Ebadi bekerja untuk mencapai kesetaraan gender dan hak-hak anak di Iran.
4. Martin Luther King berbicara tentang hak sipil untuk orang kulit hitam di Amerika Serikat.
5. Nelson Mandela berjuang untuk menghapuskan apartheid di Afrika Selatan.
6. Malala Yousufzai adalah seorang aktivis Pakistan untuk pendidikan perempuan dan penerima Hadiah Nobel termuda.
Ещё видео!