Halo Pemirsa, jumpa lagi, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Pemirsa, ulama Ushul Fiqih atau ushuliyyun, melalui pendekatan induksi atau istiqranya dalam kajian maqashid syariahnya, berhasil menyimpulkan dan mengerucutkan 5 tujuan pokok atau utama dari ajaran islam. Lima tujuan utama ini disebut juga dengan istilah Al-Dharuriyat al-Khamsu, yaitu,
PERTAMA: menjaga agama atau hifzhuddin.
KEDUA: menjaga jiwa atau hifzhunnafsi.
KETIGA: menjaga akal atau hifzhul 'aqli.
KEEMPAT: menjaga keturunan atau kehormatan, hifzhunnasal atau hifzhul 'ardh.
KELIMA: kelima menjaga harta atau hifzhul maal
Masing-masing dharuriyat ini, perlu didukung oleh hajiyat dan tahsiniyat.
Baik pemirsa, seperti apa penjelasannya...ikuti terus 🤗
Dengan kemurahan hati pemirsa dukung terus chanel dan video kami dengan like, komentar sederhananya di kolom yang telah disediakan dan yang terpenting tentunya adalah SUBSCRIBE dan TOMBOL LONCENG GETARNYA.
#maqashidsyariah
#filsafathukumislam
#limatujuanutamasyariatislam
Ещё видео!