Download aplikasi berita Tribun X di Playstore atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Kejaksaan Negeri atau Kejari akhirnya mengeksekusi pidana badan terhadap Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala, Senin (21/10/2024).
Eksekusi tersebut dilakukan usai Mahkamah Agung memutuskan Sekda Kendari terbukti bersalah dalam kasus perizinan PT Midi Utama Indonesia.
#kejaksaan #penjara #walikotakendari #sekda #kendari #tribunnewssultra
Program: Tribun Update
Video Editor: Wa Ode Ria Ika Hasana
Sumber: Sugi Hartono
Uploader:
Update info terkini via tribunnewssultra.com | [ Ссылка ]
Follow akun Instagram @tribunnewssultradotcom
Follow akun Twitter @tribunsultra
Follow dan like fanpage Facebook Tribunnews Sultra
YouTube business inquiries: tribunnewsultra@gmail.com
Ещё видео!