Kamis, 10 Juni 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Teguh Wibowo, SH. MH. menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Kejati Riau dan Kejari Se Wilayah Riau dengan Bank Riau Kepri.
Dan juga pada kegiatan ini juga dilaksanakan workshop dengan tema Peranan JPN dalam Mendukung Kinerja Perbankan Daerah untuk Pemulihan/Penyelamatan Keuangan Negara di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri
Sesuai Pasal 18 UU No. 11 tahun 2021 tentang perubahan UU No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, dengan Kuasa Khusus bertindak sebagai JPN dibidang Datun didalam maupun diluar Pengadilan bertindak untuk dan atas nama negara dan pemerintah yang dijabarkan dalam ketentuan teknis Perja Nomor 7 tahun 2021, JPN dapat memberikan jasa hukum ke PT. Bank Riau Kepri secara profesional dan integritas, khususnya terhadap penyaluran kredit bermasalah maupun aset pemerintah/BUMN/BUMD.
Banyak permasalahan keperdataan dalam penyelesaian kredit macet melalui gugatan ke Pengadilan, banyak yang berhasil dengan melelang benda jaminan atas putusan pengadilan, namun tidak jarang pula yang mengalami kegagalan walaupun upaya terakhir melalui Litigasi Keperdataan sebagai upaya terakhir telah dilakukan.
(09/06/2022)
#kejaksaanri #jamdatun #kejatiriau #kejaripekanbaru #bankriaukepri #mou
Ещё видео!