Perusakan masjid milik jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat, diduga karena massa kecewa tempat ibadah tersebut tak dibongkar pemerintah.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles mengatakan massa tidak terima dengan Pemerintah Kabupaten Sintang karena hanya menghentikan kegiatan di masjid itu.
Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah, sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar," kata Donny kepada wartawan, Jumat 3/9/2021.
Saat ini penyidik kepolisian tengah mendalami kasus perusakan masjid itu. Namun, hingga kini belum ada massa perusuh yang ditangkap terkait kejadian itu.
Masjid yang dirusak massa merupakan tempat ibadah yang digunakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang.
Pemerintah Kabupaten Sintang telah menghentikan secara permanen aktivitas tempat ibadah milik jemaah Ahmadiyah tersebut. Keputusan itu diklaim untuk menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan suasana kondusif masyarakat di Desa Balai Harapan.
Warga Ahmadiyah sudah diamankan (dari lokasi pengrusakan) oleh personel sejak Agustus lalu," jelasnya.
Perusakan masjid itu diduga dilakukan oleh sekitar 200 orang usai salat Jumat. Massa memukuli bangunan gedung dengan menggunakan bambu dan melemparinya dengan batu. Ada pula bangunan yang dibakar.
Artikel : cnn.indonesia
Info Video: by @kamerapengawas
Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM
Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.
Update info terkini via ONLINE : [ Ссылка ]
INSTRAGAM: [ Ссылка ]
FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: [ Ссылка ]
Editor Video: Davriz
Ещё видео!