Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengakui ada pemotongan sebesar 13,7 persen dari total uang donasi yang diperoleh per tahunnya. Pemotongan tersebut, kata Ibnu Khajar, digunakan untuk operasional, termasuk membayar gaji karyawan dan para petinggi ACT.
Pemotongan itu terbilang besar jika melihat regulasi yang ada.di Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan yang menyebutkan potongan maksimal untuk donasi sosial hanya 10 persen. Adapun zakat, infak, dan sedekah maksimal 12,5 persen.
Selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Ivan Khabibu Rochman
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#AksiCepatTanggap #IbnuKhajar #DonasiACT #JernihkanHarapan
Song : artwork by Chuki Beats
Ещё видео!