Tonton video lainnya di [ Ссылка ]
KOMPAS.com - Kejaksaan Agung merespons soal tuntutan jaksa kepada para terdakwa pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidup sementara Richard Eliezer selama 12 tahun penjara.
Di sisi lain, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dituntut selama 8 tahun penjara.
Terkait hal itu, Kejagung menerangkan alasan tuntutan terhadap Eliezer lebih ringan dari Sambo karena dirinya menembak Yosua atas perintah Sambo.
Menurut Kejagung, ada 3 klaster yang membuat tuntutan mereka berbeda
Apa saja kah itu?
Simak selengkapnya.
Video Editor: Salsabila Rahmadhany
Produser: Adisty Safitri
#SidangSambo #KasusBrigadirJ #QuoteHighlight #JernihkanHarapan
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!