** NET. JATIM **
Dalam rilis KPU mengenai Caleg yang maju dalam Pemilu 2019 esok, Partai Golkar menjadi partai terbanyak yang calonkan mantan terpidana korupsi dengan 8 nama caleg. Kemudian disusul dengan partai Gerinda sebanyak 6 caleg mantan koruptor. Total ada sebanyak 49 Calon Legislatif berstatus mantan terpidana korupsi yang akan bertarung pada 17 April mendatang.
Ke 49 caleg tersebut terdiri dari 16 caleg untuk DPRD Provinsi, 24 caleg untuk DPRD Kabupaten atau Kota, dan 9 caleg untuk DPD RI.
Nama-nama ini diperoleh setelah kPU lakukan pengecekan komprehensif hingga tingkat Kabupaten dan Kota. Namun KPU memastikan, dari 49 nama mantan napi korupsi, tidak ada yang maju sebagai caleg di DPR RI.
#caleg2019 #pemilu2019 #KPU
Subscribe NET JATIM Official You Tube Channel:
[ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Ещё видео!