JAKARTA - JAKARTA, KOMPAS.TV – Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko jelaskan terkait status tersangka Mario Dandy dalam kasus pencabulan terhadap anak.
“Pada tanggal 27 Juni 2023 ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Reserse Polda Metro Jaya,” ujar Trunoyudo saat Konferensi Pers pada Selasa (4/7/2023)
Menurut Yudo, kasus ini masih dalam proses penyidikan dan berbeda dengan sidang yang tengah dijalani oleh Mario Dandy.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di [ Ссылка ]. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Ещё видео!