Kapolsek Kubutambahan AKP Kadek Robin Yohana menyatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus coret-coret tembok dan dinding rumah, di Banjar Dinas Kuta Banding, Desa Kubutambahan.
Kapolsek Robin ditemui di ruang kerjanya pada hari Sabtu, 24 Agustus 2024 siang, menyatakan penyidik Unit Reskrim Polsek Kubutambahan sedang memeriksa sejumlah saksi.
Sementara itu Budi Hartawan, Penasehat Hukum Pelapor Nyoman Adi Nata Saraswati mengungkapkan bahwa keterangan para saksi, sudah mengarah kepada sesesorang yang diduga kuat sebagai pelaku aksi coret-coretan.
Pelapor Nyoman Adi Nata Saraswati berharap polisi bisa menindaklanjuti laporannya secara adil dan objekytif.
Selengkapnya:
#sinartimurtv
Ещё видео!