Kamis (7/2/2019)
Viral di media sosial
Video tersebut memperlihatkan seorang pengendara motor yang merusak motornya karena ditilang oleh petugas kepolisian.
Kejadian yang terjadi di Jln. Letnan Soetopo, Tangerang Selatan tersebut bermula dari pengendara motor yang menghindari petugas yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas di putaran pasar Modern.
Saat dilakukan penindakan oleh petugas, pengendara itu kemudian tidak terima dan membentak petugas padahal ia sudah kedapatan melawan arus tidak menggunakan helm dan tidak dapat menunjukkan Surat-surat kendaraannya.
Yang menjadi viral adalah pengemudi tersebut melampiaskan rasa marahnya dengan merusak sepeda motornya sendiri.
Body sepeda motor tersebut dicabut dan dibanting, sepeda motor bahkan ikut diangkat dan dibanting.
Banyak warganet yang melihat video ini dengan heran dan menimbulkan banyak komentar yang beragam.
Beruntung petugas di lapangan tidak tersulut emosinya melihat kelakuan pengendara tersebut.
Dikabarkan motor tersebut kemudian ditahan sebagai barang bukti di Polres Tangerang Selatan.
Ещё видео!