Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Miftah Maulana Habiburahman atau Gus Miftah menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Utusan Khusus Presiden.
Pengunduran diri itu terjadi usai ramai video dirinya yang melontarkan kata-kata kasar dan dianggap merendahkan penjual es teh.
Kemudian dengan pengunduran diri tersebut, Miftah disebut akan kehilangan gaji serta fasilitas yang diberikan oleh pemerintah.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, besaran gaji dan fasilitas yang berhak ia terima sebelumnya setara dengan menteri.
#GusMiftahMundur #UtusanKhususPresiden #Gaji #Fasilitas #Gus Miftah
Penulis & VO: Joanita Ary
Sumber: Tribunnews
Editor Video: udinudin
Ещё видео!