TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Cerai dengan pasangan, pria asal Pamekasan ini tak mau jika rumah seharga Rp 500 juta ditinggali mantan istri.
Pria yang diketahui bernama Moh. Suaib asal Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memilih untuk merobohkan rumahnya bersama sang mantan istri, Uswatun Hasanah.
Paman Suaib yang bernama Abdul Hannan menambahkan, pihak keluarga sebenarnya juga pernah melakukan mediasi agar rumah tersebut tak diruntuhkan setelah putusan cerai dari Pengadilan Agama Pamekasan, tetapi Suaib bersikukuh membongkarnya.
Mediasi tidak hanya dari pengadilan agama, namun dari perwakilan kedua keluarga sudah dilakukan.
Namun Suaib kukuh dan tetap ingin membongkar rumahnya.
Sebagai informasi, rumah yang dibangun pada 2018 lalu itu menghabiskan biaya Rp 500 juta dan memiliki ukuran 6x9 meter.
Menurut penjelasan Hannan, rumah itu dibangun dari uang orang tua Suaib sedangkan tanah yang dibangun berasal dari warisan orang tua mantan istrinya.
Kini, rumah seharga setengah miliar itu telah rata dengan tanah, dengan bantuan alat berat.
Kabarnya, pembongkaran sudah kesepakatan kedua belah pihak.
Video Production:: Mizaluna Bilqis Arifin/SMKN 1 Ciomas (Magang)
VO:: Mizaluna Bilqis Arifin/SMKN 1 Ciomas (Magang)
#viral #robohkanrumah
Ещё видео!