Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJATIM.COM - Kendaraan bodong yang disita kepolisian di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah bertambah.
Menurut kepolisian, puluhan kendaraan ditemukan di rumah milih satu warga.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi pada Jumat (14/6/2024) memberikan jawaban.
Dikutip dari Kompas.com, ia menyebut, kendaraan yang disita menjadi 33 sepeda motor dan 6 mobil.
Sebelumnya, kepolisian menyita sebanyak 23 motor dan enam mobil.
"Yang disita kendaran motor dan mobil yang tak ada surat lengkap alias bodong," jelas Satake saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).
Saat ini, barang bukti berupa kendaraan tersebut sudah dibawa pihak kepolisian.
Satake belum bisa memastikan apakah lokasi tersebut menjadi sarang penadah kendaraan bodong atau tidak.
Sementara Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan juga memberikan keterangan.
Ia mengatakan, motor dan mobil bodong itu diamankan oleh tim gabungan dari rumah warga.
Menurut Sahlan, sebagian besar kendaraan bodong itu berasal dari satu rumah.
Total yang ditemukan di satu rumah ada 23 motor dan dua mobil.
Sisanya dari operasi penelusuran kendaraan tak bersurat resmi.
"Di rumah salah seorang warga Sukolilo yang menjual motor bodong, ditemukan 23 motor dan 2 mobil," kata Sahlan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kendaraan Bodong yang Disita di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 39, Rumah Warga Jadi Tempat Penyimpanan"
Editor Video: Arie Setyaga Handika
Uploader: Fitriana SekarAyu
Ещё видео!