Ular weling, yang memiliki corak warna hitam dan putih, konon adalah hewan yang tidak boleh dibunuh dalam kondisi apa pun. Mengapa demikian? Berikut ini penjelasan lengkap dari berbagai perspektif. Menurut jurnal berjudul 'Ular Welang, Bungarus fasciatus (Schneider, 1801), di Lereng Selatan Gunung Merapi, Daerah Istimewa Yogyakarta' oleh Donan Satria Yudha dan rekan-rekannya, nama latin ular weling adalah Bungarus candidus. Ular ini memiliki 'saudara' kembar yang dikenal sebagai ular welang (Bungarus fasciatus). Berdasarkan informasi dari situs Thai National Parks, ular yang juga dikenal sebagai Malayan Krait ini termasuk jenis berbisa. Ular ini dapat ditemukan di Asia Tenggara, mulai dari Indocina selatan hingga Pulau Jawa dan Bali di Indonesia. Habitat utamanya meliputi hutan, hutan mangrove, semak belukar, perkebunan, dan lahan pertanian. Selain itu, ular weling sering dijumpai di area permukiman. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika masyarakat Jawa sering bertemu dengan ular ini dalam kehidupan sehari-hari. Karena memiliki bisa yang berbahaya dengan sifat neurotoksin, sebagian orang berusaha membunuh ular ini saat bertemu. Namun, apakah tindakan tersebut diperbolehkan?
Ещё видео!