TRIBUN-VIDEO.COM - Pegiat media sosial Permadi Arya atau biasa dikenal dengan sebutan Abu Janda dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.
Menanggapi hal ini, pihak Barisan Ansor Serbaguna (Banser) meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlangsung.
BACA SELENGKAPNYA: [ Ссылка ]
Ещё видео!