Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengecam rencana Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang akan menggugat Pemprov DKI Jakarta terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI sebesar 5,1 persen.
Menurut Iqbal, sikap Apindo tersebut akan membuat aksi buruh turun ke jalan lebih luas di wilayah lainnya di Indonesia.
"Sikap KSPI dan buruh Indonesia menyesalkan dan mengecam terkait rencana Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Apindo terhadap surat keputusan (SK) Gubernur tentang upah minimum tahun 2022 karena akan berpotensi menimbulkan eskalasi aksi buruh yang meluas tidak hanya di DKI tapi di seluruh Indonesia," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).
Iqbal juga mempertanyakan sikap Apindo tersebut untuk mewakii siapa.
Termasuk mempertanyakan apakah Apindo mengetahui tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 yang diproyeksikan sebesar 4-5 persen sehingga upah minimum akan menjadi dasar.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Adisty Safitri
#JernihkanHarapan #SuaraKompas
Ещё видео!