Sobat muda medcom, pekan ini kalian pasti mengikuti pernyataan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra: bahwa berdasarkan KUHP yang baru, nantinya, pemakai Narkoba tidak perlu dipenjara. Pak Menko mengatakan, pemakai Narkoba adalah korban, gak usah dipenjara, tapi direhabilitasi. Crosscheck pekan ini bersama pakar hukum muda, juga aktif di Gerakan Nasional Anti Narkotika atau GRANAT, Sangun Ragahdo Yosodiningrat. Dan juga mantan Presiden BEM Universitas Paramadina, aktivisi Gen Z di Distrik Berisik, Afiq Naufal
-------------------
#yusrilihzamahendra #kuhp #obaterlarang #rehabilitasi #distrikberisik
#Medcomid #shorts
Follow kami juga ya untuk mendapatkan informasi terkini!
Website: [ Ссылка ]
YouTube: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Ещё видео!