Riautelevisi.com, KAMPAR - Tiga puluh satu anggota dewan perwakilan rakyat Kabupaten Kampar, Selasa siang, mengikuti rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan, jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi – fraksi terhadap tujuh Ranperda, yang di usulkan pemerintah Kabupaten Kampar, pada rapat sebelumnya.
Rapat Paripurna yang dimulai pukul 12,30 wib ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal dan didampingi Repol bersama Fahmil, selaku Wakil Ketua DPRD Kampar.
Sedangkan dari pemerintah Kabupaten Kampar, dihadiri langsung Penjabat Bupati Kampar, Muhammad Firdaus bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ramlah, beserta perwakilan kepala organisasi perangkat daerah, di lingkungan pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam jawaban pemerintah yang dibacakan Penjabat Bupati Kampar, Muhammad Firdaus mengungkapkan, bahwa pandangan umum, yang telah disampaikan delapan fraksi yang ada di dprd kampar ini, merupakan sebuah masukan positif, bagi sebuah perbaikan dalam penyusuanan ranperda ini, dan ia mengapresiasi apa yang telah disampaikan tersebut.
Selanjutnya ia juga minta kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang menjadi leading sektor dari ke tujuh ranperda ini, untuk proaktif dalam melakukan pembahasan bersama panitia khusus yang nantinya dibentuk DPRD Kampar, agar ketujuh ranperda yang diusulkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kampar ini, benar – benar sesuai dengan apa yang diharapkan.
Sedangkan Ketua Komisi Dua DPRD Kampar, Habiburrahman menyampaikan, sangat mengapresiasi jawaban pemerintah, yang telah disampaikan Penjabat Bupati Kampar, di hadapan rapat paripurna ini, dan jawaban yang disampaikan, telah dapat menjawab apa yang menjadi pandangan umum masing – masing fraksi, yang sebelumnya dibacakan oleh juru bicara fraksi, dan politisi partai persatuan pembangunan ini juga berharap, program prioritas yang saat ini, yang telah direncanakan oleh pemerintah, untuk dilakukan pengawasan yang maksimal, agar tujuan dari program tersebut, sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Kampar.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal menyampaikan bahwa, ke tujuh rancangan peraturan daerah Kabupaten Kampar, yang diajukan oleh pemerintah, akan dilakukan pembahasan lebih mendalam oleh tiga panitia khusus, dan mulai hari ini ketiga pansus tersebut, akan bekerja, dan rencananya waktu pembahasan tersebut kurang lebih satu bulan kedepan.
Dan ia berharap kepada seluruh pihak terkait, baik anggota pansus maupun O-P-D untuk berperan aktif, dalam setiap pembahasan.
Selain itu politisi partai Gerindra ini, juga minta kepada pemerintah agar nantinya, ketujuh ranperda ini, setelah disahkan menjadi perda, benar – benar dijalankan, supaya dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kampar.
Tujuh rancangan peraturan daerah Kabupaten Kampar, yang diusulkan pemerintah Kabupaten Kampar untuk disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kampar, yakni Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah, ranperda pengelolaan dan pengembangan perikanan perairan darat di Kabupaten Kampar, Ranperda penyelenggaraan pengarusutamaan gender, Ranperda tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah Kabupaten Kampar, Ranperda pencabutan perda Kabupaten Kampar nomor 11 tahun 2012, tentang tata usaha jasa layanan internet, Ranperda pencabutan perda Kabupaten Kampar, nomor delapan tahun 2014, tentang izin usaha jasa konstruksi, dan terakhir ranperda pencabutan perda kabupaten kampar nomor 24 tahun 2019, tentang pengelolaan markaz islamy Kabupaten Kampar.(AB)
Ещё видео!