BIDANG PEMBERANTASAN BNN PROVINSI JAMBI GAGALKAN PENGIRIMAN SABU LINTAS SUMATERA
Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jambi bersama Seksi Pemberantasan BNN Kota Jambi Melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Sabu di Bus antar lintas provinsi dari medan di Simpang Sowmil Kec. Sepenggal Lintas Kab. Bungo Provinsi Jambi.
Dua pelaku Tindak Pidana Narkotika yakni HS dan RS merupakan warga Tebo, Jambi.
Keduanya ditangkap, melalui pergerakan Under Cover (penyamaran) yang dilakukan oleh tim.
Di mana, setelah mendapat informasi terkait transaksi yang akan dilakukan pelaku, Personil BNN Provinsi Jambi langsung melakukan penyelidikan lebih jauh, hingga akhirnya mengetahui bahwa pelaku masuk ke Jambi dengan menaiki bus antar lintas antar provinsi.
Bus yang berasal dari Medan tersebut, berhasil dihentikan Personil BNN Provinsi Jambi dan Personil BNN Provinsi Jambi berhasil temukan 3 paket sabu-sabu, yang dikemas menggunakan lakban warna hitam. Dari pelaku, ditemukan 3 paket sabu-sabu serta 1 timbangan digital hingga 2 unit Android, yang dipakai pelaku untuk menjalankan bisnis narkotika tersebut.
Personil BNN Provinsi Jambi melaksanakan penggeledahan terhadap bus yang ditumpangi oleh target dan tidak ditemukan barang - barang bawaan penumpang lain yang mencurigakan.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#JambiBersinar
#BNNPJambi
Ещё видео!