TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi akhirnya meringkus pelaku pembunuhan berantai terhadap dua orang wanita di Kulonprogo, DIY.
Diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi dalam kurun waktu 11 hari.
Hingga kini polisi masih menyelidiki motif pelaku melakukan pembunuhan.
Pelaku bernama Nurma Andika Fauzy dibekuk di kediaman saudaranya yang berada di Ngruno Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, Yogyakarta.
Nurma ditangkap tak lama setelah penemuan jasad seorang wanita di Dermaga Desa Wisata Glagah.
Nurma diketahui menghabisi nyawa dua wanita pada 23 Maret dan 2 April 2021 lalu.
Kedua korban yakni TS dan DSD dibunuh di dua lokasi yang berbeda.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sebelum menjalankan aksinya, ia mencekoki korban dengan minuman bersoda dan tiga butir obat flu.
Hal ini membuat korban kejang.
Pelaku kemudian membenturkan kepala korban ke lantai hingga tewas.
Selain membunuh korban, pelaku juga mengambil barang berharga korban dan sempat menjualnya.
Diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan pemerasan.
Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku nekat melakukan aksinya.
Ещё видео!