TRIBUN-VIDEO.COM - Praktik pengoplosan elpiji subsidi untuk dijual kembali di wilayah Jawa Barat berhasil dibongkar polisi.
Total ada lima orang yang diringkus dalam penggerebekan.
Perbuatan mereka diduga rugian negara sekitar Rp. 8 miliar.
Lima tersangka berinisial RP, LMS, SMS, AS dan HS.
Modus ke lima tersangka itu yakni dengan memindahkan isi gas subsidi 3 kilo ke tabung 12 kilogram. (*)
VP : Sigit Setiawan
Host : Dea Mita
Ещё видео!