TRIBUN-VIDEO.COM - Masriah emak-emak asal Sidoarjo yang siram rumah tetangga pakai tinja, kini berulah kembali.
Aksi Masriah memang sudah sangat lama mengganggu tetangganya yakni Wiwik Winarti.
Bahkan sebelumnya, Masriah telah dipenjara selama satu bulan dan sempat digugat Rp 1 Miliar karena ulahnya.
Namun ia tidak kapok dengan hukuman tersebut.
Dalam rekaman CCTV yang beredar tampak Masriah membuang sampah di depan rumah Wiwik.
Bahkan Masriah terlihat berjoget setelah membuang sampah.
Wiwik menyebut Masriah membuang limbah sampah dapur itu hampir setiap pagi.
(Tribun-Video/TribunBengkulu)
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Masriah Emak-emak Siram Rumah Tetangga Pakai Tinja Kini Berulah Lagi Setelah Keluar dari Penjara, [ Ссылка ].
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
==
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Dedhi Ajib
Ещё видео!