Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mendirikan 11 posko perbatasan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di 10 kecamatan di Majalengka.
Akan ada petugas dari berbagai instansi maupun relawan yang akan mencatat seluruh pemudik selama 24 jam yang memasuki wilayah Kabupaten Majalengka.
Para pemudik itu nantinya akan melewati beberapa tahapan sebelum akhirnya dicatat riwayat perjalanannya.
Bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor atau mobil harus sedia berhenti terlebih dahulu untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai protokol kesehatan, pemudik akan dianjurkan untuk mencuci tangan, disemprot disinfektan dan di cek suhu tubuh.
Selanjutnya, pemudik itu akan dicatat identitasnya sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu, ditanyakan juga riwayat perjalanan dan alamat yang akan dituju oleh para pemudik tersebut.
Untuk yang menyetop kendaraan ada petugas dari Dishub, Satpol PP dan dibantu TNI-Polri.
Lalu, tenaga medis ditugaskan untuk menjalani pemeriksaan secara keseluruhan.
Sedangkan, relawan dari warga atau adik-adik Pramuka dapat mengikuti.
Ada juga petugas dari pihak Kecamatan, Desa maupun RT/RW setempat dalam menangani seluruh pemudik yang datang.
Mereka semua bahu membahu demi mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Majalengka.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi meninjau ke tiga posko perbatasan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Sabtu (11/4/2020).
Ketiga posko itu berada di Kecamatan Lemahsugih, Malausma dan Cingambul.
Ещё видео!