Begitu ke luar gerbang, mereka sujud syukur, tak berapa lama langsung disambut pelukan dan isak tangis haru anggota keluarganya.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Sebanyak 13 narapidana Lapas Kota Sukabumi mendapatkan asimilasi rumah.
Begitu ke luar gerbang, mereka sujud syukur, tak berapa lama langsung disambut pelukan dan isak tangis haru anggota keluarganya.
Kalapas Kota Sukabumi, Christo Toar menjelaskan narapidana yang mendapatkan asimilasi itu berdasarkan Permenkumham nomor 32 tahun 2020 tentang pelaksaan asimilasi.
"Sebelum diputuskan mendapatkan asimilasi 13 narapidana tersebut, telah menjalani proses pemberkasan dan persidangan secara virtual, dan diserahkan kepada Balai Pengawasan Lapas (Bapas) untuk melakukan pengawasan," katanya pada wartawan di Lapas Kelas IIB Kota Sukabumi, Selasa (26/1/2021).
Christo menjelaskan, persyaratan bagi narapidana yang mendapatkan program Asimilasi rumah karena telah berkelakuan baik, sudah menjalani masa pidana minimal 6 bulan dan setengah dua pertiganya jatuh pada akhir 30 Juni 2021. (*)
Selengkapnya KLIK, [ Ссылка ].
Penulis: Fauzi Noviandi
Editor: Ichsan
Video Production: Dicky Fadiar Djuhud
MEDIA SOCIAL & WEB Official
Website : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Fan Page FB : [ Ссылка ]
Ingin bergabung di grup WA pembaca Tribun? Silakan klik link ini. Dengan bergabung Anda ekslusif akan mendapatkan berita, video, dan jadwal live streaming pilihan dari kami. Ini linknya [ Ссылка ].
#tribunjabarvideo #asimilasirumah #narapidana
Ещё видео!