Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus investasi bodong bermodus suntikan modal alat kesehatan (alkes).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Gatot Repli Handoko menyebutkan, akibat investasi bodong itu korban mengalami kerugian hingga Rp 110 miliar.
Gatot menjelaskan, tersangka Kevin Lim membuat skenario seolah-olah memenangkan tender dari pemerintah dan swasta untuk pengadaan berbagai alat kesehatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
#InvestasiBodongAlkes #JernihkanHarapan
Ещё видео!